Hukum & Kriminal

Warga Konawe Keluhkan Dugaan Pemotongan Kuota dan Volume Bansos

10
×

Warga Konawe Keluhkan Dugaan Pemotongan Kuota dan Volume Bansos

Sebarkan artikel ini
Salah satu penerima Bansos di Konawe.

KONAWE – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sejatinya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu, kini justru memicu kekecewaan.

Sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pembagian bantuan berupa beras dan minyak goreng disalah satu Desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Persoalan muncul ketika jumlah bantuan yang diserahkan ke masyarakat di lapangan tidak sesuai dengan kuota resmi yang dilaporkan oleh pihak pendamping program.

Menurut pengakuan warga berinisial B, kecurigaan mulai muncul saat proses penyaluran bansos komoditas beras dan minyak goreng.

Saat dikonfirmasi ke pihak pendamping, ditemukan selisih angka yang cukup signifikan antara data penerima resmi dan realisasi di lapangan. Tidak hanya itu, volume bantuan fisik yang diterima warga pun dikurangi.

“Awalnya kan kami ini warga dan masyarakat penerima bantuan, kebetulan ini ada pencairan beras dan minyak, kemarin kami tidak dapat,” ujar B Masyarakat Desa P, Selasa (09/06/2026).

Ia menambahkan bahwa warga langsung berinisiatif meminta kejelasan kepada pihak pendamping bantuan mengenai kuota yang sebenarnya.

“Kami langsung bertanya kepada pendamping, pendamping bilang penerimanya 120 (orang), sedangkan yang di kampung diserahkan cuman 90 lebih. Itu pun minyak dikurangi satu,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Puuloro, Sardin Beemu, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya penyimpangan atau pemotongan bantuan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sardin membenarkan bahwa total kuota penerima bantuan yang tercatat dan sah untuk desanya adalah sebanyak 121 orang.

Ia juga tidak menampik jika sempat beredar daftar yang hanya berisi 90 nama di grup informasi.

Namun, hal itu terjadi karena pemerintah desa sedang melakukan evaluasi dan verifikasi faktual terhadap sisa kuota.

“Informasi itu tidak benar. Yang benar adalah penerimanya total 121 orang. Kemarin ada beberapa orang yang saya ganti karena setelah dicek mereka sudah tidak layak menerima, seperti sudah tidak tinggal di tempat (pindah), termasuk keluarga yang mampu, atau menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia),” jelas Sardin saat dikonfirmasi di hari yang sama, Selasa (09/06/2026).

Sardin menambahkan, pihak desa sengaja tidak langsung mengumumkan sisa nama tersebut sebelum memastikan keberadaan dan kelayakan warga yang bersangkutan.

Langkah ini diambil agar bantuan tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak yang salah.

Dalam melakukan perubahan data warga yang dinilai sudah tidak layak menerima, Sardin mengaku telah berkoordinasi langsung dan mendapatkan persetujuan dari pihak pendamping Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui koordinasi tersebut, kuota dari penerima yang sudah tidak memenuhi syarat dialihkan secara resmi kepada warga lain yang jauh lebih membutuhkan.

Pihak pendamping Kemensos juga menyampaikan bahwa pembaruan data untuk tahap berikutnya akan mengacu pada hasil pembagian serta keputusan dari Kepala Desa.

Sardin memastikan bahwa saat ini seluruh kuota bantuan telah disalurkan sepenuhnya kepada warga yang berhak.

“Alhamdulillah, beberapa hari setelah evaluasi itu, bantuan sudah tersalurkan semuanya kepada 121 orang yang benar-benar layak menerima,” pungkas Sardin.

Di akhir penjelasannya, Kades Puuloro juga menyampaikan apresiasinya kepada awak media yang telah melakukan konfirmasi secara profesional sebelum memuat informasi, sehingga pemberitaan yang dihasilkan berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat.

Penulis : Vebrian
Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *