Hukum & Kriminal

Ancam Lapor ke Disnaker DKI, JARNAS HUDLI Desak PT N Ditutup Jika Terbukti Melanggar

258
×

Ancam Lapor ke Disnaker DKI, JARNAS HUDLI Desak PT N Ditutup Jika Terbukti Melanggar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Google Gemini AI

JAKARTA – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. N di kawasan Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026.

‎Diketahui, PT N adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang produksi dan penjualan Jus terbuat dari kombinasi buah-buahan dan sayuran dengan target market pada kesehatan tubuh.

‎Saat ditemui, Koordinator Aksi, Ahmad Yahya Tikori, menyampaikan bahwa gerakan hari ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap perlindungan hak-hak pekerja dan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Pihaknya menilai, bahwa PT. N yang telah beroperasi sejak 2015 silam hingga kini banyak menuai polemik yang itu diduga telah terjadi bertahun-tahun.

Sebab salah satunya, kata dia, perusahaan sebesar itu tidak memiliki plang Papan Nama Kantor yang ia diduga salah satu upaya menghindari pajak.

‎”Kami hadir disini bukan untuk menolak kegiatan usaha, tetapi yang kami tekankan adalah bahwa setiap pelaku usaha harus menjalankan kegiatan usahanya secara sah”, ucapnya saat menyampaikan orasi.

‎Ditempat yang sama, salah satu orator, Lefi, menyayangkan sikap pimpinan perusahaan yang enggan menemui mereka saat pihaknya mendesak untuk melakukan audensi.

Dikatakannya, sejumlah karyawan sempat menghindar dan menutup seluruh akses pintu masuk kantor, yang justru menurutnya terkesan ada kejahatan yang sengaja ditutupi.

‎”Owner N saya anggap pengecut, sangat pengecut. Inikan nampak ya, berupaya menutup diri. Kita datang aspirasi tapi mereka tutup pintunya. Jangan-jangan memang ada kejahatan didalamnya” tegasnya kesal.

‎Lebih lanjut, nampak situasi lapangan sempat bersitegang. Terjadi saling tahan antara pihak kepolisain dan massa aksi yang hendak memaksa masuk ke dalam kantor untuk meminta dilakukan hearing.

‎Sebelumnya, PT. N tersebut terdapat beberapa dugaan polemik yang menjadi dasar tuntutan oleh JARNAS HUBLI, yakni dugaan tidak adanya dokumen kontrak kerja antara Perusahaan dan Karyawan, Program BPJS yang juga tidak ada, lalu perusahaan diduga tidak memiliki IPAL, hingga pada pemasangan Plang Papan Nama Kantor yang juga nampak tidak ada.

‎Dengan demikian, pihaknya memastikan bakal bertandang jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

‎”Saya pastikan berikutnya kami akan bertandang ke Disnaker DKI Jakarta, kami minta periksa PT N secara transparan, kalau memang betul ada pelanggaran hukum didalamnya, kami desak untuk ditutup”, tutupnya.

Pewarta media ini terus menghubungi PT N untuk mendapatkan keterangan resmi terkait polemik ini.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *