KOLAKA – Pihak keluarga AR, korban pengeroyokan dan penikaman di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, melayangkan protes keras terhadap kinerja kepolisian di Kolaka.
Mereka menilai pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus yang telah bergulir sejak akhir Mei lalu.
Perwakilan keluarga korban, Evan, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku.
Padahal, identitas mereka diduga kuat sudah diketahui dan saat ini masih bebas berkeliaran.
Peristiwa tragis ini bermula pada 31 Mei lalu, yang dipicu oleh masalah utang-piutang. Korban, AR, dikeroyok oleh sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang. Selain dikeroyok, korban juga mengalami luka tikam dari pelaku utama.
Sesaat setelah kejadian, korban didampingi istrinya langsung mendatangi Polsek Pomalaa untuk membuat laporan resmi. Pihak Polsek kemudian membawa korban ke Rumah Sakit SMS Berjaya Kolaka untuk menjalani visum.
Namun, karena skala kasus yang besar dan melibatkan massa dalam jumlah banyak, penanganan kasus ini akhirnya dilimpahkan dari Polsek Pomalaa ke tingkat Polres Kolaka.
“Informasi yang kami terima, para terduga pelaku pengeroyokan ini O semua ,” ungkap Evan, Jumat (05/06/2026).
Pihak keluarga sangat menyayangkan belum adanya progres signifikan dari penyidik kepolisian di Kolaka.
Mereka mendesak agar seluruh oknum yang terlibat baik pelaku utama penikaman maupun massa yang ikut mengeroyok segera ditangkap dan ditahan.
“Kami sekeluarga menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, khususnya di Kabupaten Kolaka. Kami sangat tidak terima para pelaku masih berkeliaran bebas sampai hari ini,” tegas Evan menutup keterangannya.
Penulis : Vebrian
Editor : Agus Setiawan











