Hukum & Kriminal

Marak Investasi Bodong, OJK Sultra Perketat Pengawasan dan Patroli Siber

18
×

Marak Investasi Bodong, OJK Sultra Perketat Pengawasan dan Patroli Siber

Sebarkan artikel ini
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperketat pengawasan terhadap maraknya penipuan keuangan dan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan penanganan kasus investasi ilegal berskala besar, seperti AMG Pantheon, masih terus bergulir.

Ia menyebut, sebagai langkah tegas, OJK Pusat akan menerjunkan tim penyidik khusus ke Sulawesi Tenggara pada 12 Agustus 2026 mendatang.

“Pada tanggal 12 Agustus nanti, akan ada tim penyidik dari kantor pusat yang datang ke Sulawesi Tenggara untuk bertemu dengan Bapak Kapolda dan Bapak Kajati,” ujar Bismi Maulana.

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan aktivitas investasi ilegal di daerah.

Tak hanya fokus pada satu kasus, OJK Sultra juga telah mengidentifikasi sejumlah entitas investasi ilegal lain yang beroperasi di sektor jasa keuangan.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa investasi ilegal yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Saat ini masih kami telusuri dan dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengumumkan daftar investasi ilegal tersebut kepada publik setelah proses koordinasi dan pendalaman selesai dilakukan.

Dalam upaya pengawasan, OJK Sultra mengedepankan pendekatan digital guna memantau aktivitas keuangan ilegal secara masif.

“Kami melakukan patroli cyber dan web scrolling untuk memastikan apabila ada aplikasi atau website yang berkaitan dengan investasi ilegal,” ungkapnya.

Jika terbukti, OJK akan segera merilis siaran pers sebagai langkah perlindungan kepada masyarakat. Langkah ini sebelumnya juga telah dilakukan dalam penanganan kasus investasi ilegal di wilayah Kepulauan Buton.

Penulis : Vebrian
Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *