Hukum & Kriminal

Tegas, Wawali Kota Kendari Sudirman Minta Pedagang Eceran Tak Boleh Lagi Jual BBM Subsidi : Beri Waktu 5 Hari Habiskan Stok, Setelah Itu Bakal Mulai Ditertibkan

105
×

Tegas, Wawali Kota Kendari Sudirman Minta Pedagang Eceran Tak Boleh Lagi Jual BBM Subsidi : Beri Waktu 5 Hari Habiskan Stok, Setelah Itu Bakal Mulai Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menerima aspirasi mahasiswa di Balai Kota Kendari.

BERITA LENSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah penertiban terhadap praktik penjualan kembali bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran dengan harga lebih tinggi.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan pihaknya akan memberikan waktu selama lima hari kepada pedagang eceran untuk menghabiskan stok BBM subsidi yang masih tersisa sebelum dilakukan penertiban.

“Mulai hari ini kami akan sosialisasi kepada pedagang eceran BBM subsidi untuk tidak lagi mengantri atau membeli BBM subsidi dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Kami beri waktu lima hari untuk habiskan jualan BBM subsidinya yang tersisa, setelah itu kami akan tertibkan,” kata Sudirman, seperti disampaikan dalam pernyataannya di media sosial milik pribadinya, Jumat (18/09/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Sudirman menerima aspirasi massa aksi yang menyoroti persoalan kelangkaan dan panjangnya antrean BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Kendari, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan berlangsung di Kantor Balai Kota Kendari. Sudirman didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan dan Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musarudin.

Dalam dialog tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan utama yakni panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM sekaligus berpotensi menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Kendari.

Massa juga menyoroti praktik pembelian BBM secara berulang serta penggunaan kendaraan atau tangki berkapasitas besar yang dinilai dapat memengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Mereka meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya.

Selain persoalan BBM, massa turut menyampaikan aspirasi mengenai kondisi infrastruktur, lingkungan, dan tata ruang kota. Salah satu alternatif yang diusulkan yakni penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor seperti sistem ganjil-genap yang diterapkan di sejumlah daerah.

Pemkot Koordinasi dengan Pertamina

Menanggapi aspirasi tersebut, Sudirman mengatakan Pemkot Kendari telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani persoalan BBM yang terjadi belakangan ini.

Selain penertiban pedagang eceran, Pemkot Kendari juga melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap praktik pembelian BBM subsidi secara berulang serta penjualan kembali dengan harga non-subsidi.

“Pemerintah juga akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik pembelian BBM secara berulang dan penjualan kembali secara eceran,” ujarnya.

Pemkot Kendari, lanjut Sudirman, juga telah berkomunikasi dengan pihak Pertamina terkait penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Kota Kendari.

Ia berharap penambahan kuota tersebut dapat membantu mengurangi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.

Sudirman menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan dan rekomendasi masyarakat maupun mahasiswa, baik terkait persoalan BBM maupun berbagai persoalan perkotaan lainnya.

Menurutnya, penanganan persoalan BBM membutuhkan koordinasi lintas pihak dan dukungan masyarakat. Karena itu, masyarakat juga diminta ikut mendukung langkah penertiban, terutama terhadap praktik penjualan kembali BBM bersubsidi secara eceran dan pembelian BBM secara berulang.

Pemkot Kendari meminta waktu untuk menindaklanjuti aspirasi massa, termasuk melakukan penertiban di lapangan serta koordinasi dengan pihak terkait mengenai ketersediaan BBM.

Pemerintah memastikan langkah penanganan akan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta kewenangan masing-masing pihak dalam pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *