BERITA LENSA – Wilayah RT 001 Kelurahan Tobuuha Kota Kendari lagi gak tenang. Bukan karena isu hantu atau maling, tapi karena riuh rendah bisnis “emas putih” alias sarang burung walet yang bikin warga gerah. Merasa kuping dan kenyamanannya dijajah, warga kompak melayangkan protes keras.
Merespons jeritan hati warganya, Pemerintah Kota Kendari gak pakai lama langsung tancap gas. Senin (29/6/2026), Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) mendadak disulap jadi “ring musyawarah”.
Dipimpin langsung oleh Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, para pejabat teras berkumpul buat membedah polemik burung pleboi yang satu ini.
“Pemerintah gak boleh tutup mata. Tugas kita itu kasih kepastian hukum sekaligus mastiin warga bisa tidur nyenyak tanpa kegaduhan,” tegas Amir Hasan dengan nada serius tapi santai.
Sang Sekda langsung membagikan tugas ke para anak buahnya. Gak tanggung-tanggung, dinas-dinas terkait diperintahkan buat stalking habis-habisan legalitas si empunya sarang walet.
Mulai dari urusan izin mendirikan bangunan (IMB), tata ruang, sampai analisis dampak lingkungan (Amdal)—semuanya bakal dikuliti.
Masalah walet ini ternyata butuh penanganan kelas berat. Buktinya, deretan pejabat yang hadir fiks mirip rombongan mau sidak pasar malam.
Mulai dari Asisten Pemerintahan, Inspektur Kota, Kadis PUPR, Bos PM-PTSP (Perizinan), Kepala Bapenda (Pajak), Kadis LHK (Lingkungan Hidup), Bagian Hukum, Camat Puuwatu, Lurah Tobuuha, sampai jajaran pakar hewan dari Dinas Pertanian ikut nimbrung. Gak ketinggalan, Ketua RW dan RT 001 Tobuuha hadir sebagai penyambung lidah warga.
Pemkot Kendari menegaskan mereka gak mau asal tebas. Semua masukan dari warga maupun dari sisi pelaku usaha bakal ditampung dan ditimbang pakai prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Tobuuha.
Tim gabungan dijadwalkan bakal langsung terjun ke lapangan buat verifikasi langsung. Hasil investigasi itulah yang nantinya jadi penentu: apakah bisnis walet ini bisa lanjut dengan syarat ketat, atau harus sayonara dari area permukiman warga.
EDITOR : AGUS SETIAWAN











