BERITA LENSA – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menjaga stabilitas roda pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menyerahkan Surat Perintah Wali Kota tentang Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di Ruang Kerja Sekda Kota Kendari, Rabu (5/8/2026).

Turut mendampingi Sekda dalam agenda tersebut, Asisten I Setda Kota Kendari bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
Adapun dua pejabat yang resmi menerima amanah baru tersebut yakni:
- Muhammad Assagaf Kasim, S.IP sebagai Plt Kepala Bagian Protokol Setda Kota Kendari.
- Saparuddin Bachmid, S.IP., M.M. sebagai Plt Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari.
Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/3866/2026, Saparuddin Bachmid—yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian—ditugaskan menjalankan fungsi harian Plt Kabid Perdagangan sekaligus Pengguna Anggaran/Pengguna Barang hingga adanya pejabat definitif.
Ia diarahkan untuk selalu berkoordinasi cepat dengan pimpinan terkait persoalan strategis.
Sementara itu, Muhammad Assagaf Kasim dipercaya mengawal dinamika keprotokolan, koordinasi agenda kepala daerah, dan tata kelola kegiatan pemerintahan agar tetap berjalan presisi dan efisien.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa penunjukan ini adalah langkah taktis agar kinerja organisasi tidak mengendur.
“Penunjukan pelaksana tugas bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi merupakan langkah untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan tanpa hambatan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas Amir Hasan.
Penugasan ini mempertegas komitmen Pemkot Kendari dalam membangun birokrasi yang adaptif dan profesional.
Dengan pengisian posisi strategis ini, koordinasi antarperangkat daerah diharapkan semakin solid demi mendukung ketercapaian target pembangunan di Kota Kendari.
Editor : Agus Setiawan











