Politik

DPD RI Jaring Aspirasi di KPU Kendari, Perkuat Bahan Revisi UU Pemilu

13
×

DPD RI Jaring Aspirasi di KPU Kendari, Perkuat Bahan Revisi UU Pemilu

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Kota Kendari menerima kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, Dr. H. Amirul Tamim, pada Senin (26/10/2026).

LENSATIMOR.COM — KPU Kota Kendari menerima kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, Dr. H. Amirul Tamim, pada Senin (26/10/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan langsung dari penyelenggara pemilu di tingkat daerah sebagai bahan penyusunan usulan Revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas di DPR RI.

Kedatangan Senator Sultra tersebut disambut hangat oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, bersama dua anggotanya, Hans A. Rompas dan Ahmad Segati Firihu.

Amirul Tamim menjelaskan bahwa pengalaman langsung para anggota KPU di tingkat kabupaten/kota sangat krusial untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu di lapangan.

“Penyelenggara di lapangan tentu merasakan langsung teknis pelaksanaannya selama tahapan. Pengalaman inilah yang kami tampung untuk menjadi bahan masukan resmi kepada Panitia Kerja (Panja) DPR RI,” ujar Amirul.

Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai isu teknis penyelenggaraan pemilu.

Beberapa aspek penting yang dibahas antara lain, Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pendaftaran Peserta Pemilu

Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Salah satu masukan strategis datang dari Anggota KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas. Ia mendorong agar regulasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) diperkuat secara hukum dalam UU Pemilu yang baru.

“Hasil PDPB terakhir idealnya langsung dijadikan dasar utama dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu berikutnya, sehingga tidak perlu lagi memulai proses dari awal,” jelas Hans.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengapresiasi keaktifan DPD RI yang secara langsung turun ke daerah untuk menyerap aspirasi.

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun sistem pemilu yang lebih efektif dan akuntabel di masa depan.(Sri Ariani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *