DaerahMetro Kota

Perkuat Toleransi dan Kamtibmas, Kapolda Himawan Bayu Aji Apresiasi Kerukunan Masyarakat Maluku di Sultra

924
×

Perkuat Toleransi dan Kamtibmas, Kapolda Himawan Bayu Aji Apresiasi Kerukunan Masyarakat Maluku di Sultra

Sebarkan artikel ini
Perkuat Toleransi dan Kamtibmas, Kapolda Himawan Bayu Aji Apresiasi Kerukunan Masyarakat Maluku di Sultra

LT.com, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, mengajak Kerukunan Masyarakat Indonesia Maluku (KMIM) Sultra memperkuat persatuan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat bersilaturahmi dan berdialog bersama pengurus serta anggota KMIM Sultra di Sekretariat KMIM, Rabu (28/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Menurutnya, polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir untuk mendengarkan aspirasi dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat. “Polisi harus hadir di tengah masyarakat, menghimpun informasi dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri yang mendorong kedekatan polisi dengan masyarakat. Di Sultra, implementasi pendekatan itu diwujudkan melalui program Jaga Bumi Anoa, yang mencakup lima aspek utama, yakni jaga masyarakat, jaga wilayah, jaga lingkungan, jaga persatuan, dan jaga kepercayaan publik.

Kelima aspek tersebut, lanjutnya, menjadi pedoman bagi jajaran Polda Sultra dalam menjalankan tugas agar kehadiran kepolisian benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain menjaga kamtibmas, Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan media sosial. Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks, provokasi, penipuan daring, hingga informasi yang berpotensi memicu keresahan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, apalagi langsung membagikannya tanpa memastikan kebenarannya. “Kita harus mengklarifikasi apakah informasi yang beredar itu akurat atau justru hoaks, bohong, dan bersifat memprovokasi,” pesannya.

Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi hanya demi menjadi orang pertama yang membagikannya. Kebiasaan tersebut berisiko memperluas penyebaran informasi yang belum tentu benar.

Peran keluarga, khususnya orang tua, turut menjadi perhatian. Kapolda meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh konten negatif di media sosial, termasuk informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan digital.

Menurutnya, kewaspadaan bersama diperlukan agar perkembangan teknologi tidak menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk merugikan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kapolda mengapresiasi masyarakat Maluku di Sultra yang dinilainya mampu menjaga hubungan baik dan membangun kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kabar baiknya, orang Maluku di Sultra ini adalah bisa menjaga dirinya supaya tidak menjadi korban kejahatan, juga bisa menjaga dirinya supaya tidak menjadi pelaku kejahatan yang terprovokasi, dan itu bisa dilihat tidak ada yang terlibat dengan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua KMIM Sultra, Yunus Papilaya, SH, menjelaskan bahwa keberadaan masyarakat Maluku di Sulawesi Tenggara telah berlangsung sejak sekitar 1940-an. Namun, organisasi kerukunan tersebut baru terbentuk pada 1980.

Yunus mengatakan, KMIM telah mengalami beberapa kali pergantian kepengurusan. Meski masyarakat Maluku dan Maluku Utara kini berada dalam wilayah administrasi provinsi yang berbeda, pihaknya tetap berupaya menjaga persatuan melalui wadah kerukunan di Kendari.

Menurutnya, semangat kebersamaan juga tercermin dalam kehidupan anggota yang berasal dari latar belakang agama berbeda, terutama Islam dan Kristen. “Kalau ada kegiatan hari besar Islam, kami lakukan bersama. Begitu juga kegiatan hari besar Kristen, kami juga lakukan bersama,” ungkap Yunus.

Ia menegaskan, KMIM bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik tertentu. Organisasi tersebut berkomitmen mendukung pemerintah serta menjaga solidaritas dengan kelompok masyarakat lainnya.

Yunus menambahkan, masyarakat Maluku di Sultra selama ini berupaya menjaga hubungan harmonis dan menghindari persoalan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Melalui pertemuan tersebut, ia berharap Kapolda, Wakapolda, dan jajaran Polda Sultra dapat terus memberikan pembinaan serta arahan kepada pengurus dan anggota KMIM agar kegiatan organisasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sangat membutuhkan pembinaan, arahan, dan petunjuk dari Bapak Kapolda serta jajaran, sehingga kegiatan kerukunan masyarakat Maluku di Sulawesi Tenggara dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” tuturnya.

Silaturahmi tersebut diharapkan semakin mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat Maluku, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan, merawat toleransi antarumat beragama, menangkal penyebaran hoaks, serta memelihara persatuan di Sulawesi Tenggara. (red/ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *