Daerah

Paritrana Award Digelar, Kabupaten Buton Utara Juara 1 di Sultra Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

10948
×

Paritrana Award Digelar, Kabupaten Buton Utara Juara 1 di Sultra Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

LENSATIMOR.COM, Buton Utara – Kabupaten Buton Utara sukses meraih terbaik 1 Paritrana Award Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Kategori Pemerintah Kabupaten – Kota.

Paritrana Award adalah apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ada 4 kategori pada penganugrahan Paritrana Award Tahun ini yaitu, Kategori Pemerintah Kabuptaen – Kota, Kategori Pemerintah Desa, Kategori Badan Usaha Besar – Menengah dan Kategori Badan Usaha UKM.

Tiga daerah yang mendapatkan penghargaan Paritrana Award untuk kategori Kabupaten/Kota yaitu, Kabupaten Konawe Selatan meraih terbaik tiga, Kabupaten Muna barat terbaik dua, dan Kabupaten Buton Utara terbaik pertama.

Sementara itu Pemenang pada kategori lainnya yaitu sebagai berikut, Kategori Pemerintah Desa

Terbaik 1 yaitu Desa Sindang Kasih Kab. Konawe Selatan

Terbaik 2 yaitu Desa Pewutaa Kab. Konawe Selatan

Terbaik 3 yaitu Desa Samaturu Kab. Kolaka Utara

Untuk Kategori Badan Usaha Besar Menengah terbaik 1 yaitu Virtue Dragon Nickel Industry, terbaik 2 yaitu Prima Alam Gemilang, terbaik 3 yaitu Makmur dan Lestari Primatama

-Kategori Badan Usaha UKM

Terbaik 1 yaitu Prontoo Steak & Resto

Terbaik 2 yaitu Rumah Makan Surya

Terbaik 3 yaitu Kampung Bakau

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sulawesi Tenggara, Asrun Lio bersama dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Gatot Prabowo di Swiss – Bel Hotel Kendari, Senin 7 Juli 2025.

Penghargaan ini sebagai Apresiasi dari upaya dan langkah konkrit Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh kepada masyarakat pekerja di wilayah kerja masing-masing, termasuk regulasi yang telah diterbitkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sulawesi Tenggara, Asrun Lio dalam sambutannya mengatakan Bahwa Penganugrahan Paritrana Award ini sejalan dengan Visi Misi Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju dan Sejahtera.

โ€œPemerintah Provinsi Sultra mendukung penuh perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja formal di perusahaan besar tetapi juga bagi pekerja rentan yang tersebar di berbagai sektor seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja harian lepas hingga tenaga honorerโ€.Ungkap Asrun Lio

Hal ini juga sejalan dengan amanah Undang undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menegaskan bahwa Perlindungan Sosial sebagai hak dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Gatot Prabowo menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Konawe Selatan dalam ajang paritrana award.

“Setelah melalui penjurian dan wawancara pada tingkat provinsi, ketiga Pemerintah Daerah tersebut keluar sebagai penerima penghargaan paritrana award di Provinsi Sulawesi Tenggara” ucap Gatot

Pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara saat ini tengah bergerak aktif untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada masayarakat di wilayah nya masing-masing dengan memberikan kepesertaan kepada pegawai non ASN dilingkup pemerintahan dan aparatur desa serta mendorong pelaku usaha mendaftarkan pekerja nya di BPJS Ketenagakerjaan.

“kami berharap ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara, yang lebih penting dari itu yakni bagaimana kita bersama-sama memastikan seluruh pekerja telah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan”, tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah sesuai undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program Jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan pekerjaan(JKP) dan untuk kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan aplikasi JMO untuk mendapatkan layanan serta informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan. (Ariani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *