Ekonomi & Bisnis

Dorong Kakao Kolut Tembus Pasar Global, OJK Sultra Sinergikan Lembaga Keuangan dan Pemda

21
×

Dorong Kakao Kolut Tembus Pasar Global, OJK Sultra Sinergikan Lembaga Keuangan dan Pemda

Sebarkan artikel ini
OJK terus memperkuat koordinasi bersama para pemangku kepentingan guna mempersiapkan scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) pada komoditas kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

KENDARI, LENSATIMOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) terus memperkuat koordinasi bersama para pemangku kepentingan guna mempersiapkan scale up Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) pada komoditas kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Langkah strategis yang digagas pada Senin (31/8/2026) ini difokuskan untuk mengoptimalkan potensi besar Kolut yang selama ini dikenal sebagai “lumbung” atau produsen kakao terbesar di Sulawesi Tenggara.

Rapat koordinasi strategis yang berlangsung di Learning Center Kantor OJK Sultra tersebut dihadiri oleh 43 perwakilan lintas instansi.

Hadir secara langsung Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) OJK Winter Marbun, serta perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Sultra, Bank Sultra, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pihak offtaker PT Comextra Majora.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) guna mengoptimalkan peran Sektor Jasa Keuangan (SJK) dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

“Komoditas kakao merupakan salah satu komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan program PED kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kolaka Utara. Daerah ini menyimpan potensi luar biasa dengan total produksi mencapai 62.260 ton per tahun di atas lahan seluas 78.969 hektare,” ungkap Bismi.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, Ia mengapresiasi langkah cepat OJK Sultra dan menyatakan komitmen Pemkab Kolut dalam menyajikan data akurat pelaku usaha, memperkuat kelembagaan, serta mengintegrasikan program daerah dengan agenda hilirisasi kakao.

“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah. Kita perlu mendorong perubahan paradigma dari sekadar ‘berburu berat’ (mengejar kuantitas) menjadi ‘berburu nilai’ (mengejar produktivitas, kualitas, dan nilai tambah). Selain itu, kita harus mengikis ego sektoral dengan membagi peran secara jelas pada setiap rantai nilai,” tegas Bupati Kolut.

Sementara itu, Kepala Direktorat Pengembangan PVML OJK, Winter Marbun, menekankan krusialnya peran industri pembiayaan non-bank, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro dalam mendukung ekosistem ini.

Fleksibilitas permodalan serta skema perlindungan dari SJK diyakini mampu mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta kelompok tani kakao agar semakin mandiri dan berdaya saing tinggi.

Melalui sinergi terintegrasi ini, Kakao Kolaka Utara diarahkan tidak lagi hanya menjual biji kakao mentah yang kerap kehilangan identitas asal-usulnya di pasar grosir melainkan mampu membangun standar mutu, konsistensi proses, dan profil cita rasa khas yang diakui secara global.

Penguatan rantai pasok (value chain) ini mendapat sokongan menyeluruh: mulai dari modernisasi dan permodalan di hulu, perlindungan jaminan sosial bagi para petani oleh BPJS Ketenagakerjaan, fasilitasi standar ekspor, hingga kepastian penyerapan hasil panen oleh pihak offtaker di hilir.

Ke depan, OJK Sultra bersama seluruh mitra akan terus mendorong peningkatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar bankable, penyaluran supply chain financing, serta perluasan akses pembiayaan ke sektor riil.

Sebagai langkah konkret pasca-rapat koordinasi ini, para pihak dijadwalkan akan segera melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang rencananya digelar langsung di Kabupaten Kolaka Utara. (Sri Ariani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *