Politik

Konser Band Kotak dalam Peluncuran Maskot dan Jingle yang Digelar KPU Sultra Sukses Digelar, Masyarakat Dihimbau Tidak Golput di Pilkada

2336
×

Konser Band Kotak dalam Peluncuran Maskot dan Jingle yang Digelar KPU Sultra Sukses Digelar, Masyarakat Dihimbau Tidak Golput di Pilkada

Sebarkan artikel ini
Band Kotak Perform di Pelataran Eks MTQ dalam rangka sosialisasi Maskot dan Jingle Pilkada 2024 yang digelar KPU Sultra.

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Band Kotak yang diwakili Tantri sebagai vokalis mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ajakan ini Tantri sampaikan usai menghibur masyarakat disela kegiatan Sosialisasi Maskot, Jingle dan Peluncuran Program Titik Kumpul Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Minggu (28/7) malam.

“Ayo jangan lupa gunakan hak pilihnya di TPS pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Jangan golput,” ajak Tantri dengan suara khas rocknya.

Istri vokalis Band Naff ini juga tak lupa menyampaikan kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang amanah untuk pembangunan daerah.

“Kalau pilih pemimpin yang amanah kepada rakyat,” ujar Tantri kepada masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan bahwa maskot dan jingle merupakan sarana media untuk terus menyebarluaskan informasi bahwa saat ini tahapan Pilkada.

Asril juga berpesan agar terus melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan Pilkada di Bumi Anoa berjalan dengan baik, lancar, serta didukung oleh semua pihak.

“Tentu hari ini tinggal 121 hari lagi untuk menuju ke 27 November. Maka dari itu kami dari KPU Sultra maupun KPU kabupaten kota tak henti-hentinya mensosialisasikan tentang tahapan-tahapan Pilkada,” ungkap Asril.

KPU juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sultra yang telah memberikan dukungan dan fasilitasi, khususnya terkait dengan tahapan Penyelenggaraan Pilkada.

Tahapan yang saat ini sedang berjalan salah satunya pembentukan badan ad hoc yaitu pembentukan PPK dan PPS, maka partisipasi masyarakat semua dibutuhkan untuk menjadi penyelenggara di tingkat PPK maupun PPS dan nantinya akan dilakukan pembentukan KPPS.

Menurut Asril, KPU harus patuh terhadap kode etik sehingga pesta demokrasi yang digelar lim kali dalam setahun itu berjalan baik dan terpercaya.

“Kunci utama dalam Penyelenggaraan Pilkada adalah taat pada aturan, Konstitusi, Undang-Undang, peraturan KPU serta taat pada kebijakan KPU, yang selanjutnya membangun komunikasi secara intens dengan partai politik, sehingga setiap permasalahan selalu bisa dibicarakan dan selalu dikomunikasikan dengan baik,” tegas Asril. (wan/man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *