Metro Kota

​Pengelola SPBN Bokori Tegaskan Pengisian Solar Jeriken di Bajoe Diperuntukkan bagi Nelayan Setempat

910
×

​Pengelola SPBN Bokori Tegaskan Pengisian Solar Jeriken di Bajoe Diperuntukkan bagi Nelayan Setempat

Sebarkan artikel ini
​Pengelola SPBN Bokori Tegaskan Pengisian Solar Jeriken di Bajoe Diperuntukkan bagi Nelayan Setempat

LT.com, KENDARI – Polemik pengisian solar bersubsidi menggunakan kendaraan bak terbuka di kawasan Dermaga Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, ditanggapi langsung oleh pihak pengelola. Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Bokori, Siswanto, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran telah dilengkapi dengan dokumen rekomendasi resmi dan sesuai prosedur.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul sorotan warga terkait pengisian puluhan jeriken solar di lokasi tersebut yang sempat memunculkan dugaan penyaluran tanpa dasar administrasi yang jelas.

Siswanto membantah tegas anggapan bahwa pihaknya menyalurkan BBM bersubsidi tanpa prosedur. Ia memastikan pihak SPBN tidak akan melayani pengambilan BBM jika penerima tidak melampirkan dokumen persyaratan yang sah.

“Kami tidak berani mengeluarkan atau memberikan BBM jika tidak ada surat rekomendasi resmi. Pengambilan ini diperuntukkan bagi warga atau masyarakat setempat, dan seluruh dokumennya sudah diperiksa, tidak ada masalah,” ujar Siswanto, Senin (27/10/2026).

Menurutnya, pengambilan solar dengan kendaraan bak terbuka tersebut memiliki dasar perizinan dan peruntukan yang jelas. Pihaknya juga menyebutkan bahwa kepolisian dari Polda telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi dan menyatakan dokumen perizinan yang digunakan telah lengkap.

Selain itu, Siswanto turut meluruskan isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat dan menegaskan bahwa penyaluran BBM ini murni untuk kebutuhan nelayan setempat serta tidak berkaitan dengan pihak kepolisian.

“BBM tersebut tidak ada hubungannya dengan Kapolsek, melainkan untuk nelayan. Pelayanan BBM bersubsidi di SPBU Kompak Bokori dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk persyaratan rekomendasi dan kepemilikan barcode bagi penerima yang berhak,” tambahnya.

Pihak pengelola berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek setempat guna meluruskan informasi yang berkembang dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi tetap menjadi perhatian penting agar hak nelayan kecil dalam memperoleh pasokan solar untuk operasional melaut dapat terpenuhi secara transparan dan akuntabel. (red/ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *