Pendidikan

SMKN 3 Kendari Pastikan Seragam Sekolah Bukan Syarat Wajib Masuk Sekolah

11059
×

SMKN 3 Kendari Pastikan Seragam Sekolah Bukan Syarat Wajib Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kepala SMKN 3 Kendari, Kasman Said memaparkan tahapan penerimaan siswa baru di SMKN 3 Kendari.

LENSATIMOR.COM, Kendari – Kepala SMK Negeri 3 Kendari, Kasman Said, membantah keras informasi yang beredar bahwa pembelian seragam sekolah merupakan syarat wajib untuk mendapatkan pendidikan di sekolah tersebut.

Ia menegaskan bahwa sekolah justru berupaya menyediakan seragam dengan harga terjangkau, bahkan lebih murah daripada pasaran.

Kasman Said menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan sekolah sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebagai BLUD, SMKN 3 Kendari memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan dan produksi.

“Sekolah ini bahkan memproduksi sendiri seragam putih abu-abu dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan di pasaran, yakni sekitar Rp 160 ribu Dibandingkan dengan harga pasaran yang mencapai Rp 230 ribu,” ungkapnya, Selasa (08/07/2025).

Lanjut Kasman, harga yang lebih terjangkau ini berkat subsidi pemerintah dan efisiensi produksi di sekolah.

“Kami menganggap kritik dan masukan terkait biaya pendidikan sebagai hal yang membangun,” ujar Kasman Said.

“Tujuan kami adalah menyelenggarakan pendidikan yang murah dan terjangkau bagi semua warga.” sambungnya.

Kasman Said juga menjelaskan bahwa program produksi seragam sekolah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan keterampilan siswa melalui pembelajaran berbasis industri.

“Proses produksi seragam di sekolah ini pun dirancang semirip mungkin dengan proses produksi di industri sebenarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasman Said menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kewajiban pembelian seragam merupakan informasi internal sekolah yang tidak ditujukan untuk konsumsi publik.

Ia juga menyatakan bahwa SMKN 3 Kendari merupakan salah satu sekolah dengan biaya pendidikan paling terjangkau di Kendari.

“Tahun ini, sekolah telah menghapus sumbangan OSIS sesuai dengan edaran pemerintah dan arahan Presiden serta Gubernur Sultra untuk menggratiskan seragam sekolah,” kata Kasman.

Ia menambahkan, sekolah telah memberikan fleksibilitas bagi orang tua siswa yang ingin membeli seragam secara dicicil.

Kasman juga menegaskan bahwa pembelian seragam bukan kewajiban dan siswa tetap dapat bersekolah.  Sekolah bahkan siap mengembalikan uang seragam bagi orang tua yang merasa keberatan.

“Uang yang terkumpul dari penjualan seragam pun digunakan secara transparan dan murni untuk keperluan produksi seragam sekolah,” kata Kasman.

“Intinya, pembelian seragam bukanlah syarat untuk mendaftar ulang atau mendapatkan pendidikan di SMKN 3 Kendari,” pungkasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *