Lensatimor.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukir prestasi nasional dengan menjadi salah satu dari empat pemerintah provinsi yang menerima penghargaan Satya JKN Awards 2026 dari BPJS Kesehatan.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen tinggi Sultra dalam mendukung kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada 80 badan usaha—terdiri dari BUMN hingga pelaku usaha mikro—yang dinilai konsisten memberikan perlindungan kesehatan bagi para pengabdi dan pekerja mereka.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN adalah investasi produktivitas bangsa sekaligus instrumen vital dalam menekan angka kemiskinan.
“Melalui proteksi Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Ini adalah upaya mengurangi kemiskinan. JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan seluruh pihak,” ujar Cak Imin.
Ia mengimbau pemerintah daerah terus mendukung pelaksanaan program ini agar akses layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata, serta mengapresiasi para pemberi kerja yang disiplin mendaftarkan seluruh karyawannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa keberhasilan JKN tak hanya diukur dari cakupan kepesertaan yang per 1 Oktober 2026 telah mencapai 284,89 juta jiwa (98,2% dari total penduduk Indonesia), tetapi juga kepesertaan aktif yang saat ini berada di angka 79,49%.
Mengusung tema “Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa”, BPJS Kesehatan menekankan betapa pentingnya skema gotong royong dalam pembiayaan kesehatan.
Prihati mencontohkan pelayanan cuci darah (hemodialisis) yang menelan biaya rata-rata Rp786.200 per tindakan atau sekitar Rp6,28 juta per bulan untuk 8 kali terapi.
“Melalui prinsip gotong royong, kontribusi dari sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran mampu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah secara rutin,” terang Prihati.
Penilaian Satya JKN Awards 2026 ini dilakukan secara berjenjang, objektif, dan transparan berbasis data bersama Tim Penilai Tingkat Nasional dari lintas kementerian dan lembaga.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sinergi regulasi pemda dan kepatuhan badan usaha mulai dari pendaftaran anggota, pelaporan upah yang benar, hingga pembayaran iuran tepat waktu sangat menentukan keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan.
Praktik baik dari Pemprov Sultra dan penerima penghargaan lainnya diharapkan dapat segera direplikasi oleh daerah dan perusahaan lain di seluruh Indonesia. (Ariani)











