Nasional

Dirjen Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding

17806
×

Dirjen Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding

Sebarkan artikel ini
ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

LENSATIMOR.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari TUV Nord, lembaga sertifikasi internasional terkemuka.

Lebih dari itu, DJKI  juga  berhasil mempertahankan  Sertifikasi  Sistem  Manajemen  Anti  Penyuapan  ISO 37001:2016. Kedua sertifikasi tersebut diraih dengan hasil zero finding, menandakan tidak adanya temuan pelanggaran dalam proses audit.

Prestasi ini telah dicapai DJKI selama dua tahun berturut-turut untuk ISO 001:2015 dan tiga tahun berturut-turut untuk ISO 37001:2016.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen DJKI dalam menjaga kualitas layanan publik serta menjalankan  prinsip  transparansi  dan  integritas.

Sertifikasi Sistem  Manajemen  Mutu  ISO 9001:2015 memastikan DJKI mematuhi standar internasional dalam pengelolaan proses inti, perencanaan, manajemen sumber daya manusia, serta pengukuran kinerja.

Sementara itu, Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 membuktikan komitmen DJKI dalam menerapkan pengendalian risiko penyuapan melalui sistem yang efektif.

Selain  itu, DJKI juga mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Pelayanan Teknologi Informasi ISO 20000-1:2018  dan  Sertifikasi Sistem  Manajemen Keamanan  Informasi ISO 27001:2022 selama dua tahun berturut-turut.

Pencapaian ini menegaskan peran penting teknologi informasi dalam mendukung layanan publik yang andal dan aman di bidang kekayaan intelektual.

“Keempat sertifikat ISO menunjukkan bahwa DJKI menjalankan roda organisasi dengan standar internasional. DJKI sudah menunjukkan hal ini sejak tahun 2022 hingga sekarang,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Tentang Standar ISO

International Organization for Standardization (ISO) adalah organisasi internasional independen yang  menyusun  standar sistem  manajemen berdasarkan  konsensus global.

Standar ISO dirancang untuk membantu organisasi meningkatkan inovasi dan mengatasi tantangan global dengan solusi berbasis standar yang relevan dan terkini.

Dengan mengacu pada standar ISO, institusi publik seperti DJKI dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko serta peluang dalam berbagai proses pelayanan publik, sehingga menghasilkan sistem manajemen yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kualitas.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa DJKI terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual.

Dengan mempertahankan standar internasional, DJKI berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional melalui inovasi dan layanan publik yang berkualitas.

“Ini adalah capaian yang kita semai dan tanam bersama dan bisa kita lihat hasilnya. Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari unit teknis maupun unit fasilitator dapat saling bahu-membahu guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” pungkas Razilu.

Laporan : Aditya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *