LENSATIMOR.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, berhasil memediasi damai kasus penganiaayaan yang melibatkan guru SDN 4 Baito, Supriyani, dengan orang tua korban. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024) siang.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekda Konsel, Kapolres Konsel, Febry Sam dan tim kuasa hukum Supriyani. Suasana pertemuan berlangsung tenang dan damai.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, berharap kedua belah pihak agar perkara yang sedang bergulir saat ini, dapat segera selesai dengan damai.
“Kita sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ucap Surunuddin.
Permintaan Bupati Konsel itu terlihat direspon baik oleh kedua belah pihak. Hal itu juga mendapat dukungan dari perwakilan lembaga yang hadir, berharap perkara tersebut segera berakhir dengan damai.
“Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya,” harap Surunuddin.
“Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” tutupnya.
Tim kuasa hukum Supriyani yang diwakili Samsufdin SH, merespon baik dan bersepakat dari hasil pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi Bupati Konsel.
“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai Win Win Solution diantara kedua belah pihak. Lain dari pada itu, ia menyampaikan dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani, S. Pd dapat di vonis bebas oleh majelis hakim,” ungkapnya.
Supriyani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bupati Konsel dan semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Saya berterimakasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari,” kata Supriyani.
Hal senada juga sama diungkapkan Hasyim Wibowo selaku orang tua korban, telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.
“Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Ia menyatakan intinya ini semua demi kebaikan anak-anak,” ungkap Hasyim.
Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa akan membantu berkoordinasi dengan Pihak Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai antar kedua belah pihak.
“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodir dengan pihak pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain agar mereka dapat melakasanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal;” jelasnya.
Diakhir pertemuan, Surunuddin Dangga kemudian menjadi penengah dan mengajak kedua belah pihak saling bersalaman. Terlihat orang tua korban dan Supriyani saling bersalaman dan berpelukan, seolah pertanda bahwa perkara tersebut akan berakhir damai.
Laporan : Wayan Sukanta
Editor : Cici Purnamasari











