LENSATIMOR.COM, KENDARI – Polda Sultra melalui Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus bersama Polres Bombana kembali melakukan giat patroli ilegal mining di Kabupaten Bombana, Senin (8/7/2024).
Patroli ini berlangsung di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
Kepada media, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis mengungkapkan bahwa, patroli diawali dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.
“Tim mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pertambangan emas yang diduga dilakukan didalam Kawasan Hutan tanpa izin dari yang berwenang.
Tim mengamankan enam alat berat jenis excavator yang diduga kuat digunakan utk melakukan penambangan,” ungkapnya.
Saat ini, sambung dia, tim dari Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra bersama Polres Bombana masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi.
“Tim masih akan melakukan pendalaman dan identifikasi guna membuat terang peristiwa tersebut,” terang Kompol Ronald Aron Maramis. (red/id)