Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Cabul Kecam Rencana Aksi Damai PGRI Kendari, Nasruddin: PGRI Harus Paham Hukum

4832
×

Kuasa Hukum Korban Cabul Kecam Rencana Aksi Damai PGRI Kendari, Nasruddin: PGRI Harus Paham Hukum

Sebarkan artikel ini
Sumaryono yang didampingi kuasa hukum Nasruddin, S.H., M.H.

Lensatimor.com KENDARI – Setelah sekian lama bergulir, kasus dugaan oknum guru “Cabul” bernama Mansyur, S.Pd yang viral di media sosial beberapa bulan lalu kini dalam tahap memasuki putusan akhir dipersidangan, namun ditengah situasi tersebut PGRI Kota Kendari membuat manuver tidak terduga.

Ketua PGRI Kota Kendari Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd membuat surat pemberitahuan pelaksanaan aksi Damai/unjuk rasa yang ditujukan kepada Kapolresta Kendari. Dalam surat tersebut, aksi damai bertujuan menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap untuk menuntut keadilan serta pembelaan terhadap Mansyur, S.Pd.

Tidak hanya itu, dalam suratnya ketua PGRI juga menuntut perlindungan profesi guru dan menyatakan bahwa kasus yang dialami Mansyur adalah kriminalisasi oleh orang tua/wali Murid.

Orang tua korban Sumaryono yang didampingi kuasa hukum Nasruddin, S.H., M.H mengatakan unjuk rasa oleh para guru adalah hak yang sangat disayangkan.

“Ketua PGRI harusnya bisa memberikan pemahamam, bahwa guru tersebut Melakukan perbuatan cabul kepada anak Murid,” terang Nasruddin saat menggelar konferensi pers bersama awak media, Jumat 28 November 2025.

Nasruddin menambahkan Hasil keterangan saksi di Persidangan telah diperiksa empat orang saksi, tiga saksi korban, dan satu ahli pidana yang memperkuat keterangan bahwa guru tersebut bertindak cabul.

“PGRI silahkan demo, apa yang seharusnya dilakukan adalah PGRI harus paham hukum, jangan ada upaya upaya yang mengatakan kriminalisasi,” tutur Nasruddin.

Pengacara ternama di Kota Kendari tersebut menambahkan bahwa Kalau tidak mengambil pelajaran dari kasus tersebut, kedepan bakal Ada Kasus cabul lagi seperti ini dan akan semakin banyak Murid yang Jadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *