LENSATIMOR.COM, KENDARI – Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Hasria, memberikan keterangan terkait peluncuran program pemeriksaan kesehatan gratis di Kota Kendari.
Program ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berulang tahun. Layanan ini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan, untuk semua jenis penyakit.
Jahudding menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan program ini sebaik mungkin, mengingat pemeriksaan kesehatan rutin sangat penting untuk menjaga kesehatan dan umur panjang.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan berharap masyarakat Kota Kendari dapat memanfaatkan kesempatan pemeriksaan kesehatan gratis ini.
Pada kesempatan yang sama, Hasria menjelaskan bahwa peluncuran program pemeriksaan kesehatan gratis ini dilakukan secara serentak di 15 Puskesmas di Kota Kendari, sebagai bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan.
Tujuan program ini adalah untuk mendeteksi dini penyakit, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, dan memberikan penyuluhan tentang PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat).
Layanan pemeriksaan gratis ini ditujukan untuk bayi (0-2 tahun), balita, anak prasekolah, orang dewasa, dan lansia.
Pemeriksaan khusus bayi dan balita, serta remaja (7-17 tahun) telah dimulai, sementara pemeriksaan untuk usia sekolah akan dilakukan di sekolah pada bulan Juli mendatang.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui Aplikasi Satu Sehat Mobile, WhatsApp (081110500567), atau dengan datang langsung ke Puskesmas.
Meskipun pemeriksaan di Puskesmas gratis, masyarakat diimbau untuk memiliki BPJS Kesehatan agar dapat dirujuk dengan mudah jika ditemukan gejala penyakit tertentu.
Jenis pemeriksaan yang tersedia bervariasi, mulai dari pemeriksaan tumbuh kembang bayi, pemeriksaan mata, jantung, gigi, dan gizi, hingga pemeriksaan serviks (deteksi dini kanker) untuk wanita dewasa dan deteksi dini kanker prostat dan paru-paru untuk pria dewasa.
Syarat untuk mendapatkan layanan ini adalah membawa KTP sesuai domisili di wilayah kerja Puskesmas terdekat.
Laporan : Redaksi











