Ekonomi & Bisnis

OJK Sultra Buka Pelatihan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

831
×

OJK Sultra Buka Pelatihan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Suasana pembukaan pelatihan SNLIK di Sulawesi Tenggara.

LENSATIMOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra secara resmi membuka Pelatihan Petugas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.

Pelatihan yang berlangsung pada 17–19 November 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan nasional untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha menegaskan bahwa pelaksanaan SNLIK menjadi instrumen strategis untuk mengukur capaian literasi dan inklusi keuangan nasional, sebagaimana ditargetkan dalam RPJMN 2025–2029 Indeks Literasi Keuangan: 69,35% dan Indeks Inklusi Keuangan: 93%.

“Dengan target nasional yang begitu besar, kita memerlukan data yang akurat dan terukur,” ungkapnya.

Dijelaskan, SNLIK adalah fondasi untuk melihat perkembangan literasi dan inklusi keuangan serta dasar perencanaan program keuangan masyarakat yang lebih efektif.

Bismi menuturkan, SNLIK Tahun 2026 merupakan pelaksanaan ketiga hasil kolaborasi OJK dan BPS.

Selain tetap melibatkan 10.800 responden di 34 provinsi, terdapat beberapa penyempurnaan pada tahun ini, seperti penggunaan klasifikasi wilayah Satuan Lingkungan Setempat (SLS) untuk mempermudah koordinasi masyarakat setempat.

“Untuk Provinsi Sultra, pendataan SNLIK 2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Muna Barat, mewakili keragaman karakteristik masyarakat pesisir, perdesaan, dan variasi demografi wilayah berkembang di Sultra,” ujarnya.

Bismi menuturkan, pendataan tetap menyasar responden berusia 15–79 tahun, sejalan dengan metodologi nasional yang diterapkan di 34 provinsi.

“Survei akan mengukur lima aspek literasi keuangan: Pengetahuan, Keterampilan, Keyakinan, Sikap, dan Perilaku, serta satu aspek inklusi keuangan: penggunaan layanan keuangan,” ucapnya.

Pelatihan selama tiga hari ini akan membekali petugas dengan pemahaman mendalam mengenai kuesioner, showcard, pedoman konsep dan definisi, teknik probing, serta simulasi lapangan.

Kepala OJK juga menyampaikan gambaran hasil SNLIK Tahun 2025, yang menunjukkan bahwa pada keuangan konvensional, aspek Keterampilan, Sikap, dan Perilaku masih perlu diperkuat.

Dia menambahkan, pada keuangan syariah, aspek Pengetahuan dan Keyakinan masyarakat masih relatif rendah.

Temuan ini menjadi bekal penting bagi para petugas lapangan. Setiap probing, setiap penjelasan, harus dilakukan dengan tepat agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat,” jelasnya.

“Melalui kegiatan ini, OJK berharap seluruh petugas mampu melaksanakan pemutakhiran dan pendataan lapangan pada Januari–Februari 2026 secara

profesional dan akurat, sehingga hasil SNLIK 2026 dapat dipublikasikan sesuai jadwal,” tutupnya (Ariani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *