LENSATIMOR.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Pemerintah Kota Baubau dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bertajuk “Waspada Investasi Ilegal”, Selasa (24/2/26) di Aula Kantor Wali Kota Baubau.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Wali Kota Baubau, Wakil Wali Kota Baubau, Sekretaris Daerah Kota Baubau, dan 200 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Baubau, para camat, serta Ketua RT/RW.
Kegiatan edukasi ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur dan pemangku kepentingan daerah agar mampu menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik investasi ilegal.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan, kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Baubau dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan.
“Kota Baubau memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan tangguh secara finansial,” ujar Bismi.
Bismi juga menekankan bahwa investasi harus dipahami sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka menengah dan panjang, bukan sebagai sarana memperoleh keuntungan secara instan.
Investasi ilegal seringkali menyerupai kembang api yang tampak indah dan memukau sesaat, namun segera menghilang serta hanya meninggalkan kegelapan dan asap kekecewaan.
“Sebaliknya, investasi yang legal diibaratkan seperti menanam pohon yang membutuhkan proses, pembentukan akar yang kuat, dan pertumbuhan bertahap untuk akhirnya memberikan manfaat jangka panjang bagi pemiliknya.” Tegasnya .
Sementara itu, Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK Sulawesi Tenggara dalam merespon keresahan masyarakat , terkait maraknya kasus investasi ilegal, termasuk AMG Pantheon.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran imbal hasil tinggi dalam waktu singkat tanpa kejelasan izin dan model usaha.” Kata Yusran.
Wali Kota Baubau juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak memberikan informasi identitas kepada pihak yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan kegiatan edukasi ini sebagai momentum penguatan literasi keuangan di lingkungan kerja masing-masing.
“OPD diharapkan dapat menjadi role model dalam pengelolaan keuangan pribadi yang bijak sekaligus aktif menjadi duta literasi keuangan kepada masyarakat.” Tegasnya.
Hal senada diungkapkan Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sulawesi Tenggara, Desiyani Patra Rapang, ia menjelaskan bahwa salah satu ciri utama investasi ilegal adalah penggunaan skema ponzi.
Skema ini merupakan bentuk penipuan di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor lama bukan berasal dari aktivitas usaha yang nyata, melainkan diambil dari dana yang disetor oleh investor baru yang baru bergabung.
“Pola kerja skema ponzi umumnya diawali dengan penghimpunan dana masyarakat melalui janji imbal hasil tinggi dalam waktu singkat untuk menciptakan ilusi bisnis yang sukses tanpa risiko.” Kata Desi
Desi melanjutkan, perekrutan anggota baru terus dilakukan secara agresif agar arus dana tetap masuk guna menutupi kewajiban pembayaran kepada anggota lama.
“Namun, skema tersebut dipastikan akan runtuh ketika jumlah investor baru tidak lagi mencukupi untuk menutup kewajiban, atau saat pelaku memutuskan untuk menghentikan operasional dan membawa kabur seluruh dana yang telah dihimpun.” Tegasnya. (Sri Ariani)











