Politik

Bawaslu Sultra Patroli Masa Tenang, Pastikan Pilkada Berjalan Bersih dan Adil

16549
×

Bawaslu Sultra Patroli Masa Tenang, Pastikan Pilkada Berjalan Bersih dan Adil

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Sultra, Bahari.

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahari, menekankan pentingnya patroli pengawasan pada masa tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tahapan kampanye dan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masa tenang adalah periode di mana seluruh aktivitas kampanye dihentikan untuk memberikan ruang kepada pemilih merenungkan pilihan mereka sebelum hari pemungutan suara.

Bawaslu Sultra Gencar Patroli

Sejak tanggal 23 November 2024, semua kegiatan kampanye berakhir.  Bawaslu Sultra gencar melakukan patroli pengawasan untuk memastikan:

• Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK):  Bawaslu memastikan semua alat peraga kampanye telah dibersihkan oleh peserta pemilu dan tidak ada lagi yang terpasang di fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, atau kantor pemerintahan.

• Pengawasan Politik Uang:  Bawaslu memantau laporan masyarakat mengenai adanya dugaan praktik politik uang dan melakukan patroli bersama dengan aparat keamanan untuk mencegah distribusi uang/barang.

• Pengawasan Media Sosial:  Bawaslu telah membentuk Tim Siber untuk memantau dan menindak pelanggaran secara daring yang terjadi di platform media sosial.  Bawaslu memastikan tidak ada unggahan baru terkait kampanye oleh peserta pemilu dan tidak ada kampanye terselubung.

• Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa:  Bawaslu memastikan tidak ada keterlibatan ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa dalam kegiatan yang mengarah pada dukungan kepada peserta pemilu.  Apabila menemukan ASN terlibat, segera laporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

• Kesiapan Logistik Pemilu:  Bawaslu berkordinasi dengan KPU dan aparat keamanan dalam pengawalan logistik.  Bawaslu memastikan semua logistik pemilu, seperti kotak suara dan surat suara, sudah berada di lokasi yang ditentukan dan tidak ada sabotase atau keterlambatan distribusi logistik.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, dan Panwaslu tingkat desa/kelurahan telah membuka kanal pengaduan publik melalui hotline, aplikasi, atau posko pengawasan.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk aktif melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

Tujuan Patroli Pengawasan

Patroli pengawasan ini bersifat preventif dan represif.  Tujuannya adalah:

• Mencegah pelanggaran

• Menindak pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan undang-undang

Patroli ini juga berperan penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pemilu.

Editor : Cici Purnamasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *