LENSATIMOR.COM, KENDARI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Australia Fisheries Management Authority (AFMA) gencar mengedukasi nelayan Sulawesi Tenggara terkait bahaya penangkapan ikan di wilayah perairan Australia.
Edukasi ini dilakukan melalui Public Information Campaign (PIC) yang berlangsung pada 10-14 Desember 2024 di Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Konawe Selatan. Sebelumnya, edukasi serupa telah dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao pada 30 Juli dan 1 Agustus 2024 .
Tingginya Angka Nelayan Sulawesi Tenggara yang Tertangkap
Berdasarkan data AFMA dan Ditjen PSDKP, 48% dari 216 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia pada tahun 2024 berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini menjadi alasan utama ketiga wilayah tersebut menjadi target kegiatan PIC kali ini .

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi. M.M., mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini.
“Di tengah gencarnya Pemerintah Indonesia memerangi praktik illegal fishing yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing, ternyata banyak kapal-kapal nelayan Indonesia yang menangkap ikan di negara lain tanpa izin,” ungkapnya .
Ancaman Keselamatan dan Reputasi
Ir. Nugroho Aji, M.Si., mewakili Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, menjelaskan bahwa penangkapan ikan ilegal di Perairan Australia berisiko besar bagi nelayan, termasuk ancaman keselamatan akibat cuaca dan kondisi laut yang menantang .
Jika tertangkap, kapal dan hasil tangkapan akan disita dan dimusnahkan. Nelayan juga akan menghadapi hukuman denda yang tinggi dan bahkan penjara jika tidak mampu membayar denda tersebut .

Lebih lanjut, Nugroho Aji menyampaikan bahwa Pemerintah Australia tidak lagi menyediakan jasa lawyer bagi nelayan Indonesia yang diproses hukum mulai tahun 2025. Hal ini berpotensi meningkatkan hukuman yang dijatuhkan kepada nelayan Indonesia .
Selain risiko bagi nelayan, kegiatan penangkapan ikan ilegal juga berdampak buruk bagi reputasi Indonesia dan mengganggu hubungan baik antar kedua negara .
Program Alternatif Mata Pencaharian
KKP dan Pemerintah Australia tengah menyusun program alternatif mata pencaharian bagi nelayan Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi geografis masing-masing wilayah .
Pemerintah Australia juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa kerja di kapal perikanan Australia bagi nelayan Indonesia dengan syarat mereka tidak memiliki catatan kriminal dan pernah ditangkap oleh Pemerintah Australia .
Pentingnya Memahami Aturan dan Hak Nelayan
Lidya Woodhouse, perwakilan AFMA, menekankan bahwa Pemerintah Australia sangat prihatin karena nelayan Indonesia yang menangkap ikan tanpa izin di Perairan Australia telah menjelajah hingga ke wilayah teritorial di Western Australia .
Australia memiliki peraturan perikanan dan lingkungan hidup yang ketat untuk melindungi lingkungan dan biota laut. Traditional fishing right yang diberikan kepada nelayan tradisional Indonesia di kawasan MoU Box hanya berlaku untuk kapal layar tanpa mesin yang menangkap ikan di kolong air.
Teripang dan hewan lainnya yang hidup di dasar laut tidak boleh diambil karena dasar laut di perairan perbatasan Indonesia-Australia (landas kontinen) merupakan milik Negara Australia .
Edukasi untuk Generasi Muda
Selain edukasi kepada nelayan, KKP dan Pemerintah Australia juga melakukan kegiatan PSDKP dan AFMA Mengajar dengan memberikan edukasi tentang penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan kepada anak-anak sekolah di SD-SMP Satu Atap 19 di perkampungan Suku Bajo Desa Bungin Permai, Pulau Bungin, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan .
Kerjasama Bilateral dan Pentingnya Kesadaran
Kegiatan Public Information Campaign (PIC) merupakan kerja sama khusus antara Ditjen PSDKP-KKP dengan AFMA dalam wadah Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) yang diinisiasi sejak tahun 2007 .
Target audiens dari kegiatan ini adalah para nelayan, nahkoda, pemilik kapal, pemilik modal, broker, dan keluarga nelayan .
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selalu mengingatkan nelayan-nelayan Indonesia untuk tidak melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan negara lain karena Indonesia memiliki wilayah lautan yang luas dengan potensi perikanan yang melimpah yang dapat dikelola untuk kemakmuran nelayan Indonesia .
Edukasi yang dilakukan oleh KKP dan AFMA kepada nelayan Sulawesi Tenggara merupakan langkah penting untuk mencegah penangkapan ikan ilegal di Perairan Australia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan tentang risiko dan konsekuensi yang dihadapi jika melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan negara lain.
Selain itu, program alternatif mata pencaharian yang tengah disusun diharapkan dapat memberikan solusi bagi nelayan Indonesia yang ingin mencari penghidupan secara legal dan bertanggung jawab.
Penting bagi nelayan Indonesia untuk memahami peraturan perikanan dan lingkungan hidup yang berlaku di wilayah perairan Australia serta hak-hak nelayan tradisional yang telah disepakati oleh kedua negara.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan nelayan, diharapkan dapat mencegah terjadinya penangkapan ikan ilegal dan menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Australia.
Editor : Cici Purnamasari











