LENSATIMOR.COM, KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Workshop Penyusunan Roadmap Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP), Kamis (21/11/2024).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan itu memutuskan beberapa kesimpulan yang diharapkan bisa diantisipasi seluruh pemangku kebijakan terutama yang menyangkut tentang RUPMP di Sultra.

Hasil Workshop kali ini menyimpulkan beberapa hal, pertama, untuk penyusunan Dokumen RUPMP dan RUPMK (Rencana Umum Penanaman Modal Kota) maka DPM-PTSP yang mesti memimpin koordinasi dalam penyusunan dokumen.
Kedua, dalam penyusunan dokumen RUPMP diperlukan 3 hal yakni evaluasi dokumen RUPMP, sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan dan penyajian historis data capaian pembangunan.
Ketiga, dokumen RUPMK harus dimasukkan sebagai dokumen penting dalam perencanaan penganggaran Kabupaten/ Kota.
Sebelumnya, workshop ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA.
Dalam sambutannya, Sukanto Toding menekankan pentingnya RUPM sebagai instrumen vital yang memberikan arah bagi kebijakan penanaman modal di suatu daerah.
“Melalui dokumen ini, kita dapat merumuskan strategi dan prioritas sektor-sektor unggulanyang berpotensi menarik investasi,” ujar Sukanto Toding.
“Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan lokal yang kita hadapi, penting bagi kita untuk menyusun RUPM yang tidak hanya sesuai dengan visi pembangunan daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi para investor. Dengan perencanaan yang matang, kita dapat memastikan bahwa investasi yang masuk akan memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tambahnya.
Workshop ini membahas Urgensi dokumen RUPM bagi daerah serta berbagai aspek penting dalam penyusunan RUPM, termasuk analisis potensi investasi, identifikasi peluang di sektor-sektor unggulan, serta penyelarasan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
“Dengan kehadiran narasumber yang kompeten dan diskusi yang konstruktif, saya berharap kita dapat menghasilkan instrumen-instrumen penting sebagai dasar dalam penyusunan dokumen RUPM yang komprehensif, realistis, dan aplikatif,” tambah Sukanto.

Sukanto mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam workshop ini.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan berbagi pemikiran, karena keberhasilan kegiatan workshop penyusunan RUPM ini sangat bergantung pada kolaborasi dan kontribusi kita semua,” pesan Sukanto.
Workshop ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari DPM-PTSP Prov. Sultra dan DPM-PTSP 17 Kabupaten / Kota Se- Sulawesi Tenggara, Bappeda Prov. Sultra dan Bappeda 17 Kabupaten / Kota Se- Sulawesi Tenggara, Inspektorat Daerah Prov. Sulawesi Tenggara, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Prov. Sulawesi Tenggara, Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sulawesi Tenggara dan PT. BPD Sulawesi Tenggara, Kamar Dagang dan Industri Prov. Sulawesi Tenggara, BPD HIPMI Sulawesi Tenggara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya dan ASN DPM-PTSP Prov. Sulawesi Tenggara.
Editor :Cici Purnamasari