Ekonomi & Bisnis

Sekda Asrun Lio: Realisasi Investasi Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Tenggara Terganjal, Butuh Perhatian Kementerian

16502
×

Sekda Asrun Lio: Realisasi Investasi Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Tenggara Terganjal, Butuh Perhatian Kementerian

Sebarkan artikel ini
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio saat memberikan arahan dalam Rakor Percepatan Investasi Daerah di Sulawesi Tenggara.

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menyoroti lambatnya realisasi investasi pada 10 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara.  Meskipun total nilai rencana investasi mencapai Rp 45,49 triliun, PSN ini belum menunjukkan progres yang signifikan.

“PSN ini berkontribusi besar dalam menentukan target investasi Sulawesi Tenggara, namun sampai saat ini realisasi investasinya belum berarti,” ungkap Asrun Lio saat membuka Rakor Percepatan Investasi Daerah disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (03/12/2024).

Suasana Rakor Percepatan Investasi yang digelar Pemprov Sultra, Selasa (03/12/2024).

Beliau menambahkan, “Kami mohon Kementerian Investasi dapat mencermati PSN ini agar tidak dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak tanpa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.” Sambungnya.

Asrun Lio juga mencontohkan PT Ceria di Kolaka, yang telah melakukan peletakan batu pertama pada tahun 2018, namun hingga saat ini belum menunjukkan progres pembangunan.

“Hal ini menunjukkan ada yang perlu dibenahi dalam sektor investasi kita, dan ini bukan tanggung jawab satu dinas saja, melainkan seluruh super team,” tegas Asrun Lio.

Sekda Asrun Lio menjelaskan bahwa proses bisnis perizinan investasi melibatkan berbagai pihak.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima permohonan izin dan kemudian meminta rekomendasi teknis dari perangkat daerah yang membidangi.

Jika rekomendasi teknis disetujui, DPMPTSP dapat menerbitkan izin.  Sebaliknya, jika tidak mendapat persetujuan dari perangkat daerah teknis, DPMPTSP tidak dapat menerbitkan izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sultra, Parinringi.

Asrun Lio berharap agar Kementerian Investasi atau BKPM dapat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini dan mendorong percepatan realisasi investasi pada PSN di Sulawesi Tenggara.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa PSN benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Laporan : Ayu Lestari

Editor : Cici Purnamasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *