LENSATIMOR.COM, KENDARI – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, dengan tegas membantah tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan bijih nikel ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
“Kami belum melakukan aktivitas penambangan karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, mustahil ada aktivitas penambangan atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” tegas Feri dalam pernyataan resmi pada Sabtu (18/1/2025).
Feri menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas pelabuhan PT TMM oleh PT Wisnu telah sesuai dengan izin yang berlaku. Pelabuhan tersebut, lanjutnya, merupakan jetty khusus yang melayani PT Wisnu dan beberapa pemegang IUP lainnya.
Ia menekankan bahwa tuduhan aktivitas tambang ilegal di Blok Morombo, Konawe Utara, adalah berita bohong (hoaks) yang bertujuan merusak citra perusahaan.
Feri menambahkan bahwa jika PT TMM terbukti melakukan aktivitas tanpa RKAB, pasti akan ada tindakan hukum.
PT TMM, menurut Feri, berkomitmen penuh pada kepatuhan hukum dalam setiap operasionalnya. Ia juga membantah tuduhan penjualan bijih nikel ilegal, mengingat pengawasan ketat aparat hukum.
Setiap pengangkutan hasil tambang selalu diawasi, dan pelanggaran akan berujung pada tindakan hukum. Semua prosedur, terutama terkait RKAB, dijalankan sesuai peraturan.
Feri menyoroti dampak positif PT TMM bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja.
Masyarakat lokal dipekerjakan, dan hingga kini, operasional berjalan lancar tanpa keluhan berarti. Ia juga membuka ruang dialog bagi pihak yang merasa dirugikan dan siap menyelesaikannya secara baik-baik.
Feri mengimbau media dan organisasi untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab, mengingat sensitivitas isu pertambangan.
Ia berharap tidak ada lagi informasi keliru yang merugikan perusahaan atau menimbulkan keresahan masyarakat.
Dengan klarifikasi ini, PT TMM menegaskan komitmennya pada tata kelola pertambangan yang baik, sesuai aturan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Perusahaan menekankan bahwa pertambangan bukan hanya bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial. Mereka berkomitmen untuk mematuhi hukum dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
PT TMM berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terpengaruh oleh berita bohong.
Laporan : Redaksi











