Ekonomi & Bisnis

OJK Sultra Tingkatkan Literasi Keuangan di Desa 3T

18730
×

OJK Sultra Tingkatkan Literasi Keuangan di Desa 3T

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian PEPK dan LMST OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari saat mengedukasi masyarakat Kabupaten Konawe Kepualauan (Konkep).

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar program literasi dan edukasi keuangan di tiga kabupaten pada awal tahun 2025.

Sasarannya adalah masyarakat desa di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil (3T) yang kesulitan mengakses informasi dan layanan keuangan.

Sebanyak 17 desa di Kabupaten Muna (6 desa), Konawe Kepulauan (6 desa), dan Konawe Selatan (5 desa) menjadi fokus kegiatan ini.

Program edukasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, produk jasa keuangan, dan bahaya aktivitas keuangan ilegal (PASTI).

Kegiatan ini menjangkau masyarakat yang telah dan belum menggunakan layanan keuangan.  Setiap desa melibatkan 50-100 peserta yang mendapatkan materi dari OJK Sultra dan beberapa industri jasa keuangan (IJK) mitra, yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.

Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, menjelaskan bahwa literasi dan edukasi keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen secara preventif.

Hal ini memungkinkan masyarakat memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan sebelum menggunakannya, serta membedakan produk resmi dan ilegal.

Ia juga mengutip data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.

Selisih ini menunjukkan banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari para kepala desa setempat.  Mereka menilai program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini kesulitan mengakses informasi.

OJK berharap program ini meningkatkan pemahaman masyarakat Sultra tentang OJK, produk jasa keuangan, dan pentingnya memilih produk yang legal dan logis (2L), sehingga berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *