Ekonomi & Bisnis

OJK dan Perbarindo Sultra Sinergi Wujudkan BPR Tangguh

13447
×

OJK dan Perbarindo Sultra Sinergi Wujudkan BPR Tangguh

Sebarkan artikel ini
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya didampingi Ketua Perbarindo Sultra, Ahmat sempatkan foto bersama peserta seminar Pengambangan SDM BPR se-Sultra dalam memperingati Hari BPR-BPRS Nasional di Kabupaten Kolaka.

LENSATIMOR.COM, KOLAKA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperingati Hari BPR-BPRS Nasional di Kabupaten Kolaka, 23 – 24 Mei 2024.

Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional menjadi momentum mewujudkan BPR yang tangguh dan unggul di Bumi Anoa.

Peringatan Hari BPR-BPRS Nasional di Sultra juga dirangkaikan dengan beberapa kegiatan seperti kegiatan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) BPR Se-Sultra, Edukasi dan Literasi Keuangan, Pasar Murah, serta Porseni antar BPR Se-Sultra.

Kegiatan dimaksud dibuka langsung oleh Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya didampingi oleh Ketua Perbarindo, Ahmat.

Terdapat 69 peserta yang mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi SDM dimaksud dari seluruh BPR Se-Sultra yang terdiri dari Pejabat Eksekutif dan Staff selama dua hari sejak tanggal 23-24 Mei 2024 di Aula Sutan Raja Hotel Kab.Kolaka.

Dalam kegiatan tersebut Arjaya menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Mei 2024 OJK secara resmi telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027 dengan mengusung tema “Industri BPR dan BPRS, Bangkit Bersama Memajukan Negeri”.

Hal tersebut guna mendukung resiliensi Sektor Jasa Keuangan khususnya industri BPR dan BPRS di dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Peran dari industri BPR dan BPRS diperlukan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di lapisan bawah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media lainnya.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR dan BPRS diharapkan mampu memanfaatkan peluang sekaligus mengelola risiko dengan adanya perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS dengan berbagai perkembangan dalam bisnis perbankan yang bergerak dalam strategi bisnis digital dan memiliki visi menjadi Bank yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada Usaha Mikro Kecil dan masyarakat di wilayahnya.

“Jadi, untuk mewujudkan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi OJK, industri dan asosiasi BPR dan BPRS, Bank Umum, Bank Umum Syariah, Kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait lainnya, serta dengan mengembangkan kuantitas dan kualitas SDM BPR.” Kata Arjaya Dwi Raya (23/5/24).

Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan SDM BPR yang tangguh dan unggul, maka kegiatan pengembangan kompetensi SDM BPR dimaksud diusung berdasarkan inisiasi yang digagas oleh Mutsafar Jais selaku Pengawas Pertama OJK Sultra bersama dengan Dr. Ahmat, SE,. MM selaku Ketua Perbarindo Sultra dan Sabarul Mukjizat selaku Plt. Direksi BPR Bahteramas Konawe Selatan.

“OJK akan terus mendorong agar Pemilik dan Pengurus BPR dapat merespon tantangan yang muncul secara positif dengan terus meningkatkan kapasitas entitas masing-masing, sehingga dapat terus tumbuh secara sehat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas dan prima, serta OJK terus berupaya mendorong percepatan peleburan BPR Se-Sultra.” Tambahnya.

Selanjutnya, OJK berharap peran BPR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tenggara terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi mitra strategis Pemerintah daerah khususnya dalam pengembangan UMKM. (far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *