LENSATIMOR.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari berencana membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Kendari pada tahun 2025 mendatang.
Proyek ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 80 miliar yang bersumber dari Bantuan Bank Dunia.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kota Kendari, Rusmin, menjelaskan bahwa TPST ini diharapkan menjadi pilot project pengelolaan sampah di Indonesia.
“Saat ini masih dalam proses pengajuan dan diyakini bisa menjadi pilot project pengelolaan sampah di Indonesia karena dari ratusan usulan hanya enam daerah yang menerima program tersebut salah satu nya Kota Kendari,” ujar Rusmin, Selasa (02/10/2024).
Rusmin menekankan bahwa pembangunan TPST ini sangat penting dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.
“Pembangunan TPST ini sangat penting dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan karena didalam TPST terdapat mesin pengelola sampah,” ungkapnya.
“Sampah organik nantinya akan diolah menjadi pupuk atau kompos, sementara pupun anorganik seperti sampah plastik akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif,” pungkasnya.
Reporter : Sumanto
Editor : Cici Purnamasarai