LENSATIMOR.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, pada Senin (12/5/2025).
Pertemuan tersebut membahas potensi pemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.
Topan Sopuan menyampaikan komitmen Kemenkumham Sultra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM, menekankan pentingnya kesadaran akan KI bagi pelaku UMKM sebagai aset berharga untuk meningkatkan daya saing.
Sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI, seperti merek dan hak cipta, menjadi fokus utama.
Ia juga menjelaskan kemudahan yang ditawarkan melalui Perseroan Perorangan, diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM melegalkan usaha mereka dengan proses lebih sederhana dan biaya terjangkau, membuka akses pengembangan usaha, termasuk permodalan.
Anton Timbang menyambut baik inisiatif dan dukungan Kemenkumham Sultra, menyatakan UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah dan perlu didukung komprehensif.
Pemanfaatan KI dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM Sultra.
Kadin Sultra siap berkolaborasi dengan Kemenkumham Sultra dalam mensosialisasikan pentingnya KI dan manfaat Perseroan Perorangan kepada pelaku UMKM di berbagai wilayah Sultra.
Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem kondusif bagi perkembangan UMKM yang berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Agus Setiawan