Hukum & Kriminal

Kelurahan Baruga Gandeng Ditresnarkoba Polda Sultra Gelar Sosialisasi P4GN

11017
×

Kelurahan Baruga Gandeng Ditresnarkoba Polda Sultra Gelar Sosialisasi P4GN

Sebarkan artikel ini
Lurah Baruga, Burhanuddin mendampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra Jumardin SH MH dan masyarakat Kelurahan Baruga foto bersama usai sosialisasi Program P4GN, Kamis (04/07/2024).

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Pemerintah Kelurahan Baruga bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kantor Lurah Baruga, Kamis (04/07/2024).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumardin saat mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba.

Hadir sebagai pemateri Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra Jumardin SH MH, serta diikuti Lurah Baruga, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, pelajar SMA Negeri 5 Kendari, serta masyarakat sekitar.

Lurah Baruga, Burhanuddin menjelaskan, sosialisasi Program P4GN merupakan agenda rutin Ditresnarkoba Polda Sultra setiap tahun yang dilaksanakan disetiap Kelurahan yang ada di Kota Kendari.

Lurah Baruga, Burhanuddin memberikan arahan kepada warga agar serius mengikuti sosialiasi Program P4GN.

“Kegiatan ini diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Kendari khususnya di Kelurahan Baruga,” ungkap Burhanuddin.

Lanjut Burhanuddin, edukasi Program P4GN di Kelurahan Baruga lebih difokuskan pada sisi pencegahan.

“Oleh karena itu kami dari pemerintah kelurahan menghadirkan tokoh masyarakat kemudian dari perwakilan pemuda, Siswa SMAN 5 Kendari, kebetulan Kepala SMAN 5 mendukung kegiatan ini,” kata Burhanuddin.

Masyarakat Kelurahan Baruga sangat antusias mengikuti program P4GN yang digelar Polda Sultra dan Pemerintah Kelurahan Baruga, Kamis (04/07/2024).

Burhanuddin yakin, suksesnya program P4GN diharapakan bisa mengedukasi masyarakat sehingga bisa menjauhi narkoba.

“Itulah cita-cita utama kita agar bagaiman masyarakat bisa mencegah dan menjauhi narkoba. Narkoba bukan hanya tanggungjawab penegak hukum tapi juga merupakan tanggungjawab kita semua dan stakeholder terkait. Mari bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran Narkoba,” pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *