Politik

Gandeng Kejati, KPU Sultra Gelar Penyuluhan Hukum Menjelang Pilkada 2024

1919
×

Gandeng Kejati, KPU Sultra Gelar Penyuluhan Hukum Menjelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sultra, Asril saat memimpin penyuluhan hukum menjelang Pilkada Serentak 2024 di Claro Kendari, Kamis (22/08/2024)

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar penyuluhan hukum menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Claro Kendari, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan diikuti Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPPK) Kota Kendari, partai politik (Perpol), perwakilan pelajar, media massa, dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Sultra.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, penyuluhan hukum penting dilaksanakan guna menindak lanjuti kerjasama dengan Kejati Sultra pada 29 Juli 2024 lalu.

“Salah satu poin kerjasama itu, kami berharap dari kejaksaan tinggi memberikan beberapa penyuluhan sebagai bagian dari kerja mereka,” ungkap Asril.

Sementara, manfaat penyuluhan hukum untuk KPU sendiri lanjut Asril, yakni bisa menjadikan bagian dari kerja KPU pasalnya penyelenggara pemilu rentan dengan Pidana, Perdata maupun Etik.

“Sehingga mudah-mudahan dengan pencerahan ini (penyuluhan hukum) bisa menjadi bahan diskusi di KPU. Apalagi kita dalam hitungan kalender (pelaksanaan Pilkada tersisa) 97 hari lagi untuk menuju tanggal 27 November 2024,” ungkap Asril.

Melalui penyuluhan tersebut, pihaknya berharap mendapatkan masukan untuk mensukseskan Pilkada 2

024. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *