Lensatimor.com, KENDARI — Sikap bijak dan ketaatan hukum ditunjukkan oleh salah satu warga Tapak Kuda, Kompol (Purn) Dulyamin, S.E., menjelang rencana eksekusi lahan di kawasan Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Eks Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sultra ini secara terbuka menyatakan kesediaan dirinya untuk mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dulyamin, yang juga mantan Kapolsek Poasia, menegaskan bahwa sebagai warga negara yang pernah bertugas menegakkan hukum, ia wajib taat pada perintah negara.
“Setelah saya pelajari secara seksama, saya sadar bahwa tidak ada dari kita yang dapat melawan perintah negara dalam hal ini eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri,” tegas Dulyamin.
Ia menceritakan bahwa pembelian lahan yang ia tempati dilakukan dengan itikad baik. Namun, setelah memahami duduk perkara, ia mengakui dan menerima bahwa ia wajib membayar kepada pihak yang benar, yakni Kopperson (Abdi Nusa Jaya), selaku pemenang perkara.
“Melalui Kuasa Khusus Kopperson/Abdi Nusa Jaya, Fianus Arung, saya telah melakukan pembayaran dengan keringanan,” ungkap Dulyamin.
Imbauan Taat Hukum dan Hindari Provokasi
Dulyamin menekankan pentingnya mengedepankan supremasi hukum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia pun mengimbau masyarakat Tapak Kuda agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan dan kembali pada keyakinan terhadap proses hukum yang sah.
“Daripada hidup dalam kekhawatiran kapan akan dilakukan eksekusi, lebih baik kita legowo dan mengikuti aturan yang berlaku. Negara tidak mungkin bertindak tanpa dasar hukum,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Khusus Kopperson/Abdi Nusa Jaya, Fianus Arung, mengapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh Dulyamin.
“Sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa,” ujar Fianus Arung.
Fianus menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi seluas-luasnya bagi warga sebelum pemasangan patok batas dilaksanakan. (red/ID)