Metro Kota

Bursa Kerja Pemkot Kendari Sediakan Ratusan Lowongan Bagi Pencaker

11091
×

Bursa Kerja Pemkot Kendari Sediakan Ratusan Lowongan Bagi Pencaker

Sebarkan artikel ini

LENSATIMOR.COM – Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperind) terus berinovasi menekan angka pengangguran terbuka.

Salah satu langkah terbarunya adalah menggelar bursa kerja yang akan dilaksanakan Jumat (25/07/2025) di Hotel Zahid Azizah Kendari.

Bursa kerja ini diperkirakan akan diikuti oleh 17 perusahaan dengan total lebih dari 300 lowongan kerja yang tersedia.

Prioritas utama akan diberikan kepada 35 peserta pelatihan Disnakerperind, serta masyarakat Kota Kendari pada umumnya.

Kolaborasi Tiga Pilar untuk Pencaker Berkompeten

Kegiatan ini merupakan cerminan kolaborasi dan inovasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk mempersiapkan pencari kerja dengan matang sebelum memasuki dunia kerja.

“Pelatihan Manajemen Perkantoran bagi Pencari Kerja Berdasarkan Kompetensi Tahun 2025 Plus Penempatan yang kami selenggarakan adalah salah satu upaya dan inovasi terbaik dalam menekan pengangguran terbuka,” jelas Kepala Disnakerperind, Dr. Farida Agustina.

Ia menambahkan bahwa bursa kerja ini adalah bukti konkret kepedulian Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Ibu Siska Karina Imran dan Bapak Sudirman terhadap pencari kerja.

“Kita punya tanggung jawab besar kepada tenaga kerja. Tenaga kerjalah yang membuat daerah kita Kota Kendari semakin maju,” tegas Farida, yang juga mantan Kepala BKAD Kota Kendari.

Dampak Positif bagi PAD dan Ekonomi Daerah

Dengan partisipasi 17 perusahaan dan lebih dari 300 lowongan kerja, ditambah layanan pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning), menunjukkan komitmen Ibu Wali Kota dalam mendukung warga Kendari mencari pekerjaan yang sesuai kompetensi mereka.

Selain itu, kegiatan bursa kerja ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak tenaga kerja dan perusahaan, seperti PPh 21, PPh 25, dan PPh 29.

Pajak-pajak ini dipungut oleh Pemerintah Pusat dan sebagian diberikan kepada Pemerintah Kota Kendari melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Diketahui, DBH yang diterima Kota Kendari dari pajak-pajak tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp23,58 Miliar.

“Mewakili Pemerintah Kota Kendari, saya berharap inovasi bursa kerja yang baru pertama kali diadakan di Kendari, bahkan di Indonesia ini, dapat mengkonversi pencari kerja menjadi tenaga kerja.

Ini diharapkan berefek pada menurunnya angka pengangguran terbuka serta meningkatnya ekonomi masyarakat, demi mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni yang Maju, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan salah satu misinya adalah Meningkatnya Kompensasi Sumber Daya Manusia,” harap Dr. Farida Agustina.

Transparansi dan Anti-Kecurangan

Untuk menjamin proses rekrutmen yang transparan dan bebas dari praktik suap, pungli, atau gratifikasi, Disnakerperind Kota Kendari menggandeng Irban Investigasi Inspektorat melalui bidang Pentaltih.

“Jika ada kecurangan dalam proses open recruitment tersebut, silakan laporkan kami melalui aplikasi laporapip.com. Kami tidak menutup diri, kami open gate seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Kendari yang sedang mencari pekerjaan,” tegas Farida.

Sebelumnya, Disnakerperind telah melakukan open recruitment peserta pelatihan dengan serangkaian seleksi ketat, meliputi tes wawancara, kompetensi, administrasi, serta bebas dari praktik judi online dan pinjaman online.

Para peserta pelatihan ini, beserta warga Kota Kendari secara umum, akan ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar di Disnakerperind.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *