Metro Kota

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD untuk Dibahas Dewan

10949
×

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD untuk Dibahas Dewan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Siska Karina menyerahkan RPJMD Kota Kendari 2025-2029 ke DPRD.

LENSATIMOR.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Wali Kota Kendari dr. Hj Siska Karina Imran menyerahkan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari periode 2025-2029 dalam paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (14/7/2025).

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang sangat strategis dan merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045.

“Sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kota Kendari dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Menurut Wali Kota penyusunan RPJMD melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Proses penyusunan RPJMD ini sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan,  pengkajian, konsultasi ke Pemda provinsi, konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, hingga penyerahan dokumen Raperda pada DPRD.

Dalam dokumen RPJMD memuat pelaksanaan urusan pemerintahan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Adapun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Kendari tahun 2025 hingga tahun 2029 yang diserahkan ini berisi, yang pertama visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan serta strategi dan program pembangunan yang akan dilaksanakan, dan indikator kinerja dan target yang ingin dicapai,” jelasnya.

Wali Kota berharap kepada DPRD agar segera membahas dan menyetujui Raperda RPJMD ini sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemkot merencanakan agar Perda ini bisa ditetapkan akhir Juli ini.

Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025, tenang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda RPJMD Kota Kendari dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *