Nasional

PT DSSP Power Kendari Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online kepada Karyawan

18606
×

PT DSSP Power Kendari Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online kepada Karyawan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan cenderamata dari PT DSSP kepada Kejaksaan.

LENSATIMOR.COM, KENDARI – PT DSSP Power Kendari, perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X50 MW di Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, gencar melakukan sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online kepada karyawannya. Sosialisasi ini dilakukan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Risal Akbar, CSR and External Relation PT DSSP Power Kendari, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kesadaran karyawan akan dampak negatif pinjol ilegal dan judi online, yang dapat berdampak pada keluarga, teman, dan produktivitas kerja.

Risiko tersebut bahkan dapat berujung pada tindak pidana seperti pencurian dan pemerasan.

Sebagai upaya pencegahan, perusahaan juga memblokir akses ke situs-situs ilegal melalui jaringan wifi perusahaan.

Hal ini dilakukan karena mayoritas karyawan mengakses internet melalui wifi perusahaan, mengingat akses internet melalui provider lain relatif sulit.

Diharapkan langkah ini dapat mengurangi keinginan karyawan untuk mengakses situs-situs terlarang tersebut.

PT DSSP Power Kendari berperan penting dalam menyuplai kebutuhan listrik di Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sultra – Sulawesi Bagian Selatan.

Komitmen perusahaan dalam melindungi karyawannya dari ancaman pinjol ilegal dan judi online ini menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan produktivitas karyawannya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *