LENSATIMOR.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan proses pelayanan publik di kantor tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge, menjelaskan bahwa Dukcapil Kota Kendari menyediakan 24 jenis layanan kependudukan. Beberapa layanan ini diproses melalui aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat dan aplikasi MPP (Mal Pelayanan Publik).
Sebagai contoh, penerbitan akte kelahiran diproses melalui aplikasi SIAK. Warga harus melengkapi persyaratan sesuai peraturan dan mengunggah dokumen melalui WhatsApp atau email.
Petugas kemudian akan memeriksa kelengkapan dokumen. Proses verifikasi dokumen, yang terlihat seperti “main game” dalam video viral, dilakukan melalui aplikasi Zoom untuk memastikan kejelasan dokumen yang diunggah.
Iswanto Dongge menegaskan bahwa Dukcapil Kota Kendari berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Layanan tidak hanya diberikan di kantor, tetapi juga secara jemput bola ke sekolah-sekolah dan rumah warga, terutama bagi warga lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas.
Terakhir, Iswanto menambahkan bahwa Dukcapil Kota Kendari juga menyediakan layanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Petugas akan memandu masyarakat dalam pembuatan KTP Digital melalui aplikasi tersebut.
Editor : Cici Purnamasari