Metro Kota

Asyik, ASN Pemkot Kendari Mulai Terima Gaji ke -13

11173
×

Asyik, ASN Pemkot Kendari Mulai Terima Gaji ke -13

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Kota Kendari, Dr. Farida Agustina.

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.

Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi ASN termasuk kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Kendari.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Dr. Farida Agustina mengungkapkan, gaji ke-13 sudah mulai dibayarkan kepada ASN Pemkot Kendari sejak Jumat (07/06/2024).

Farida mengungkapkan, tahun ini (2024) pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN.

Ia merinci, penerima gaji ke-13 di lingkup Pemkot Kendari tercatat sebanyak 6.239 ASN dan PPPK.

“Setiap ASN dan PPPK menerima gaji ke-13 sesuai dengan pangkat dan golongannya,” ungkap Farida Agustina.

Mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari ini berharap, gaji ke-13 ini dimanfaatkan oleh ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama untuk keperluan sekolah anak.

“Tujuan pemberian gaji ke-13 ini sebagaimana dalam aturan pemerintah itu diperuntukkan untuk kebutuhan anak sekolah,” ungkap Farida.

“Kami harap agar (gaji ke-13) ini betul-betul dimanfaatkan untuk pendidikan anak. Agar anak juga nisa tumbuh secara sehat, cerdas, dan tidak terkendala dari aspek pembiayaan,” pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *