Metro Kota

9.329 Akta Kelahiran dan 1.964 Akta Kematian Dicetak Dukcapil Kendari Sepanjang 2024

17551
×

9.329 Akta Kelahiran dan 1.964 Akta Kematian Dicetak Dukcapil Kendari Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge.

LENSATIMOR.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari mencatat peningkatan signifikan dalam pengurusan akta kelahiran pada tahun 2024.

Tercatat sebanyak 9.329 akta kelahiran dicetak dari periode Januari hingga Desember. Peningkatan ini dipicu oleh kerjasama yang terjalin antara Dukcapil dengan rumah sakit swasta, negeri, dan Puskesmas di Kota Kendari.

Layanan Three In One

Dukcapil Kota Kendari menghadirkan layanan kependudukan “Three In One” yang memudahkan proses pengurusan dokumen kependudukan.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit, dengan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara bersamaan.

Pentingnya Akta Kematian

Di sisi lain, Dukcapil Kota Kendari juga mencatat 1.964 akta kematian pada tahun 2024.

Meskipun demikian, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge,  mengungkapkan bahwa kemungkinan masih ada warga yang meninggal namun belum mengurus akta kematian.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pengetahuan tentang pentingnya akta kematian.

Pentingnya Akta Kematian

Dukcapil Kota Kendari terus menghimbau kepada lurah dan Ketua RT/RW untuk mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kematian warga. Akta kematian memiliki peran penting dalam berbagai hal, seperti:

• Mengenali jumlah penduduk: Akta kematian membantu dalam menentukan jumlah penduduk yang akurat.

• Mencegah penyaluran bantuan sosial yang salah:  Akta kematian memastikan bahwa bantuan sosial tidak diberikan kepada orang yang telah meninggal.

• Meminimalisir pelanggaran pemilu: Akta kematian mencegah orang yang telah meninggal dunia untuk diundang dalam pemilihan.

Kemudahan Pengurusan Akta Kematian

Proses pengurusan akta kematian di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kendari sangat mudah. Cukup dengan membawa surat keterangan kematian dari kelurahan, akta kematian dapat diterbitkan.

EDITOR :  CICI PURNAMASARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *