Hukum & Kriminal

14 Alat Berat Diamankan, Balai Gakkum Kehutanan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Konawe Selatan

1893
×

14 Alat Berat Diamankan, Balai Gakkum Kehutanan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini

LENSATIMOR.COM, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi berhasil mengamankan 14 unit alat berat dalam operasi penindakan tambang ilegal di Kabupaten Konawe Selatan.

Operasi yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Brimob Polda Sulawesi Tenggara ini menindak aktivitas penambangan yang merusak kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL) di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT KKU dan CV WM.

Operasi ini dilatarbelakangi laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana tanah longsor dan banjir bandang.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan bahwa tambang tersebut ilegal dan beroperasi tanpa dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan Penetapan Areal Kerja (PAK).

“Tambang ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif,” tegas Aswin.

Ia menambahkan bahwa tim operasi menghadapi perlawanan dari sekitar 100 pekerja tambang saat penyitaan alat berat.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menelusuri jaringan penerima manfaat dari kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa pemerintah tidak anti pertambangan, namun aktivitas tersebut harus legal dan berkelanjutan.

Pelaku penambangan ilegal terancam hukuman penjara 3 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar berdasarkan Pasal 89 ayat (1) huruf a jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b UU No. 18 Tahun 2013, yang telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keberlanjutan hutan dan ekosistemnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *